Oknum LSM yang Pernah Jadi Narapidana di Ketapang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Informasi Palsu
DILAPORKAN - Abdul Rahman ketika melaporkan Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi ke Mapolres Ketapang. IST


Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.