I. Prinsip Dasar Jurnalistik dan Akurasi
Verifikasi dan Akurasi:
Setiap berita dan informasi yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi yang ketat.
Berita harus akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan sumber yang kredibel dan kompeten.
Beranda Kalbar berkomitmen untuk menyajikan kebenaran dan menghindari publikasi informasi palsu (hoaks).
Keberimbangan (Cover Both Sides):
Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus memuat konfirmasi atau tanggapan dari pihak tersebut dalam berita yang sama atau secepatnya.
Pemberitaan harus mencakup berbagai sudut pandang yang relevan dan adil.
Koreksi dan Hak Jawab:
Kesalahan informasi harus dikoreksi dengan segera dan transparan. Koreksi dilakukan dengan mencantumkan pemberitahuan koreksi pada berita yang salah dan/atau berita pemutakhiran (update).
Beranda Kalbar wajib melayani Hak Jawab dari pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Pers dan peraturan yang berlaku.
II. Independensi dan Etika Pemberitaan
Independensi:
Redaksi Beranda Kalbar harus bebas dari tekanan politik, komersial, atau kepentingan pribadi dari pihak mana pun.
Wartawan dilarang menerima imbalan yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
Pemisahan Berita dan Iklan:
Konten editorial (berita) harus dibedakan secara tegas dari konten iklan (advertorial) atau konten berbayar (sponsored content).
Setiap konten berbayar wajib mencantumkan keterangan yang jelas (misalnya: “Advertorial”, “Iklan”, atau “Konten Berbayar”).
Perlindungan Privasi dan HAM:
Menghormati hak privasi individu. Informasi pribadi atau sensitif tidak boleh dipublikasikan tanpa izin yang sah dan alasan kepentingan publik yang kuat.
Menghindari segala bentuk diskriminasi, kebencian, atau pengucilan berdasarkan SARA, jenis kelamin, atau kondisi fisik/mental.
Mengindahkan asas Praduga Tak Bersalah dalam pemberitaan kasus hukum.
Hak Cipta dan Plagiarisme:
Dilarang menggunakan konten (teks, foto, video) berhak cipta milik pihak lain tanpa izin atau atribusi (pencantuman sumber) yang jelas dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Semua konten yang dibuat Beranda Kalbar harus orisinal.
III. Pengelolaan Konten Digital dan Interaktivitas
Isi Buatan Pengguna (User Generated Content – UGC):
UGC, seperti komentar pembaca, adalah tanggung jawab pengguna. Namun, Beranda Kalbar berhak dan wajib melakukan moderasi terhadap UGC.
Redaksi wajib menghapus atau menyunting komentar yang mengandung SARA, ujaran kebencian, pornografi, atau ancaman kekerasan.
Transparansi Digital:
Informasi kontak, kepemilikan, dan susunan redaksi harus tersedia dan mudah diakses di portal Beranda Kalbar.
Setiap pemanfaatan data pengguna harus mematuhi kebijakan privasi yang transparan dan perlindungan data yang berlaku.
Keamanan Siber:
Beranda Kalbar harus mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi sistem dan data pengguna dari serangan siber (malware, phishing, atau peretasan).
Penggunaan kata sandi yang kuat dan pembaruan sistem keamanan secara berkala wajib dilakukan.
IV. Kepatuhan dan Sanksi
Kepatuhan:
Seluruh karyawan Beranda Kalbar, termasuk redaksi, reporter, dan staf teknis, wajib mematuhi Pedoman Media Siber ini dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pedoman ini akan diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi dan peraturan perundang-undangan (termasuk UU ITE dan UU Pers) yang berlaku.
Pengawasan dan Pelaporan Pelanggaran:
Redaksi bertanggung jawab untuk mengawasi kepatuhan.
Pengguna dapat melaporkan dugaan pelanggaran pedoman ini melalui kontak yang disediakan di portal Beranda Kalbar.
Dengan mengadopsi pedoman ini, Beranda Kalbar menunjukkan komitmen untuk menjadi portal berita yang bertanggung jawab, profesional, dan tepercaya bagi pembaca di Kalimantan Barat dan seluruh Indonesia.

